Heboh Kasus Penculikan di Cibitung, Ternyata..
jpnn.com, CIBITUNG - Warga sempat dibuat heboh dengan kasus penculikan di Wanasari, Cibitung lantaran menjadi viral di media sosial. Polsek Cikarang Barat mengkonfirmasi bahwa hal itu bukan penculikan.
Pelaku, Andri (20) diduga melecehkan seorang bocah perempuan 7 tahun. Korban bahkan sempat diamuk massa karena membekap bocah itu di dalam kamar mandi Masjid Al Kautsar, Perumahan Gramapuri, Kamis (1/11) sore.
Kanit Reskrim Polsek Cibitung Iptu Elman Telaumbanua mengatakan, kasus ini sempat menjadi viral karena diberi judul penculikan. Namun dari penyelidikan unsur-unsur atau indikasinya tidak mengarah hal tersebut.
“Saya berasumsi kasus ini bukan penculikan karena pelaku tidak ditemukan membawa alat tertentu ataupun bersama orang lain ataupun kendaraan tertentu,” kata Elman.
Elman mengatakan, Andri dari Kosambi, Tangerang berencana menemukan temannya ke Cibuntu, Cibitung karena mencari pekerjaan.
Usai solat Andri mengaku hendak buang air kecil di kamar mandi wanita. Pengakuannya dia tidak tahu ada anak kecil tersebut yang sedang pipis.
Namun dari pengakuan si anak, Andri membekap mulut anak itu saat hendak bangun dari buang air kecil. Sebelumnya Andri sempat mengintip P dan langsung masuk kamar mandi.
P berteriak dan Andri langsung membekap mulutnya. Korban P sempat terangkat badannya, namun ada ibu-ibu lewat dan teriak, sehingga membuat orang tua korban berteriak penculik. Andri pun langsung dikerumuni massa di sekitar lokasi.
Usai solat Andri mengaku hendak buang air kecil di kamar mandi wanita. Pengakuannya dia tidak tahu ada anak kecil tersebut yang sedang pipis.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Geram, Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis