Heboh Kasus Pungli, Anak Buah Bu Nova Periksa 300 Saksi

jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten sudah memeriksa 300 orang saksi terkait kasus pungutan liar (pungli) pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di daerah itu.
Perkembangan kasus pungli itu disampaikan Kajari Tangerang Nova Elida Saragih melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa (2/8).
"Kini tengah dilakukan pemeriksaan," kata Bu Nova.
Dia menjelaskan ratusan saksi itu terdiri dari pemohon sertifikat tanah, panitia hingga pejabat desa.
Heboh kasus dugaan pungli PTSL itu saat ini masih dalam tahap pendalaman dokumen dan keterangan saksi.
"Penyidik masih melakukan pengembangan dari keterangan dan informasi yang didapat," ucap Bu Nova.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat tentang kegiatan pungutan di luar biaya yang resmi diatur oleh negara, yakni Rp 150 ribu.
Biaya resmi itu digunakan untuk patok saat pengukuran lahan di lapangan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kajari Tangerang Nova Elida Saragih memeriksa 300 saksi kasus pungli PTSL. Dia menyebut ada oknum memanfaatkan propam unggulan Presiden Jokowi itu.
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi