Heboh Kasus Video Mesum saat Kelas Online, Kombes Thirdy: Pelaku Masih Pelajar
![Heboh Kasus Video Mesum saat Kelas Online, Kombes Thirdy: Pelaku Masih Pelajar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/23/pengungkapan-barang-bukti-di-polresta-balikpapan-foto-dok-10.jpg)
Keduanya juga sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
“Untuk pemerannya sama dengan A, pelajar di salah satu SMA Negeri Balikpapan. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan juga,” kata dia.
Terkait motif A menyebarkan video tersebut, jelas Thirdy, pelaku mengaku iseng. A juga tidak menampik jika video itu dia rekam saat sedang belajar daring.
“Katanya iseng. Saat belajar daring itu dia melihat di layar ada temannya yang sedang begituan. Kemudian dia video dan sebar di grup sekolah,” ucap Thirdy.
Meski penyebar masih di bawah umur, kepolisian akan menerapkan restoratif justice. Hanya saja, proses hukum tetap akan berjalan.
Pelaku terancam dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Fredy Janu/Kpfm/balikpapan pos)
Petugas Polresta Balikpapan telah membekuk tiga orang pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar atas beredarnya video mesum saat kelas online
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
- Sakit Hati Diputuskan Pacar, Remaja di Serang Nekat Sebar Video Mesum
- BKD Panggil ASN Pemprov Jabar Terduga Pemeran Video Mesum di Tapanuli Utara
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Viral Video Mesum di Luar Nalar di Restoran Kawasan Jaksel, Polisi Turun Tangan
- SY & Teman Wanitanya Begituan Seminggu Sekali, Tiga Kali Direkam, Begini Akhirnya