Heboh Kedatangan Puluhan WN China, Begini Penjelasan Kemenkumham
Sabtu, 08 Mei 2021 – 02:25 WIB
Pemeriksaan kesehatan dilakukan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.
Setelah pemeriksaan kesehatan, petugas imigrasi akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan serta dokumen keimigrasian setiap WNA yang masuk ke Indonesia.
"Larangan WNA masuk ke Indonesia pada masa pandemi Covid-19 masih tetap berlaku," pungkas Jhoni. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemenkumham memastikan larangan WNA masuk ke Indonesia pada masa pandemi Covid-19 masih tetap berlaku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Agresivitas Tiongkok di Pasar Mobil Listrik Indonesia, Warning Buat Jepang
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok