Heboh Kelakuan HES Bikin Malu PNS, Pasang Tarif Rp1,5 Juta, Sudah 5 Kali
![Heboh Kelakuan HES Bikin Malu PNS, Pasang Tarif Rp1,5 Juta, Sudah 5 Kali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/30/satreskrim-polres-bitung-menangkap-seorang-oknum-pns-di-li-53.jpg)
jpnn.com, BITUNG - Seorang oknum PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, inisial HES, diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat keterangan hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) COVID-19.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung telah menangkap oknum PNS kurang ajar itu.
Kapolres Bitung AKBP Indrapramana mengatakan terungkapnya kasus yang cukup menghebohkan publik ini berawal pada Sabtu (24/7) malam, di Pelabuhan Bitung.
Bermula dari laporan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung tentang adanya penggunaan surat hasil swab PCR palsu.
Kemudian, pada Minggu (25/7), Tim Satreskrim Polres Bitung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa pengguna hasil swab PCR palsu itu berdomisili di Amurang, Minahasa Selatan.
“Tim satreskrim kemudian ke Amurang dan menginterogasi pengguna hasil swab PCR palsu tersebut. Dan diperoleh info bahwa perantara pembuatan hasil swab PCR palsu beralamat di Mapanget, Manado,” katanya saat konferensi pers di Bitung, Kamis (29/7).
Polisi langsung mendatangi si perantara tersebut dan melakukan interogasi.
Dia menyatakan, pembuat hasil swab PCR palsu tersebut adalah HES.
Kelakuan HES ini sudah pasti mencoreng korps PNS, simak pengakuannya yang mungkin bikin Anda geregetan.
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim