Heboh Kelakuan HES Bikin Malu PNS, Pasang Tarif Rp1,5 Juta, Sudah 5 Kali
"Tak mau kehilangan target utama, tim segera melacak keberadaan pelaku, dan akhirnya diamankan di wilayah Dimembe, Minahasa Utara," katanya pula.
Kapolres mengatakan, pelaku mengaku membuat dan mencetak surat hasil swab PCR palsu menggunakan laptop dan printer miliknya.
“Tim lalu menuju rumah pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah laptop, satu buah printer, satu buah flashdisk, dan satu hasil swab PCR palsu, serta satu asli,” terangnya.
Modus yang dilakukan, pelaku menunggu siapa pun yang memerlukan ‘jasanya’ untuk membuat hasil swab PCR palsu.
Pelaku telah memiliki format file hasil swab PCR yang tersimpan di laptop.
“Jika ada yang memesan, pelaku lalu mengubah identitas yang ada dalam format tersebut dengan identitas pemesan atau pengguna, termasuk mengubah tanggal sesuai penggunaannya,” kata Kapolres.
Untuk meyakinkan pemesan, pelaku juga selalu meminta KTP, hasil swab antigen serta Surat Keterangan Perjalanan dari desa/kelurahan.
“Pelaku memasang tarif setiap pembuatan hasil swab PCR palsu ini dengan harga bervariasi, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta. Dan pelaku mengaku telah membuat hasil swab PCR palsu ini kurang lebih lima kali,” katanya pula.
Kelakuan HES ini sudah pasti mencoreng korps PNS, simak pengakuannya yang mungkin bikin Anda geregetan.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024