Heboh Kematian Afif Maulana di Padang, Mabes Polri Minta Publik Tidak Beropini

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih mendalami kasus kematian Afif Maulana, remaja 13 tahun yang mayatnya ditemukan di jembatan Kuranji Padang pada 9 Juni 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (24/6).
"Ini, kan, kejadiannya pada tanggal 9 Juni 2024 sekitar dini hari. Maka, Polda Sumbar tentu melakukan langkah-langkah kompleks, baik untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksinya maupun langkah-langkah preventif," kata dia.
Selain memeriksa saksi, Polda Sumbar juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal kepolisian setempat dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.
"Hal itu untuk memintai klarifikasi dan keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan langkah preemtif dan preventif,” ucapnya.
Kematian Afif Maulana menghebohkan setelah LBH Padang menduga remaja itu tewas dianiaya polisi saat terjadi upaya pembubaran pelaku tawuran.
Namun, Brigjen Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan terlebih dahulu terkait dengan kasus tersebut karena pemeriksaan masih berjalan.
"Kami mengimbau untuk tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," ujarnya.
Mabes Polri minta publik tidak beropini soal kematian remaja bernama Afif Maulana di Jembatan Kuranji. LBH Padang menduga korban tewas dianiaya polisi.
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak