Heboh Kematian Afif Maulana di Padang, Mabes Polri Minta Publik Tidak Beropini

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih mendalami kasus kematian Afif Maulana, remaja 13 tahun yang mayatnya ditemukan di jembatan Kuranji Padang pada 9 Juni 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (24/6).
"Ini, kan, kejadiannya pada tanggal 9 Juni 2024 sekitar dini hari. Maka, Polda Sumbar tentu melakukan langkah-langkah kompleks, baik untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksinya maupun langkah-langkah preventif," kata dia.
Selain memeriksa saksi, Polda Sumbar juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal kepolisian setempat dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.
"Hal itu untuk memintai klarifikasi dan keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan langkah preemtif dan preventif,” ucapnya.
Kematian Afif Maulana menghebohkan setelah LBH Padang menduga remaja itu tewas dianiaya polisi saat terjadi upaya pembubaran pelaku tawuran.
Namun, Brigjen Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan terlebih dahulu terkait dengan kasus tersebut karena pemeriksaan masih berjalan.
"Kami mengimbau untuk tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," ujarnya.
Mabes Polri minta publik tidak beropini soal kematian remaja bernama Afif Maulana di Jembatan Kuranji. LBH Padang menduga korban tewas dianiaya polisi.
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Kapolda Riau Irjen Herry: Tidak Ada Lagi Polisi Nongkrong di Jam Dinas
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka