Heboh! Kendaraan Dinas Dipakai Berjualan Ikan
jpnn.com - jpnn.com - Kendaraan dinas berpelat nomor polisi KT 3469 SD terlihat membawa keranjang yang kerap digunakan warga untuk berjualan ikan di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur.
Kepala Dinas Perikanan Dian Kusumanto menjelaskan, kendaraan roda dua pelat merah yang digunakan untuk berjualan ikan merupakan bantuan yang diberikan pihaknya kepada beberapa warga.
“Itu bantuan dari Dinas Perikanan kepada 12 warga,” kata Dian seperti dilansir Radar Nunukan, Minggu (29/1).
Dia menjelaskan, kendaraan itu diberikan kepada penjual ikan yang membutuhkan.
Menurutnya, ada kekeliruan terkait pelat yang digunakan. Seharusnya bukan berwarna merah seperti kendaraan dinas.
Pada saat pengadaan kendaraan, pelat itu tak dapat diganti dengan warna hitam.
Dengan begitu, kendaraan tersebut tetap menggunakan pelat merah sesuai kondisi bantuan yang diterima.
Dia menegaskan, peruntukan bantuan kendaraan roda dua dengan pelat merah telah sesuai dengan fungsinya dan digunakan untuk menjual ikan.
Kendaraan dinas berpelat nomor polisi KT 3469 SD terlihat membawa keranjang yang kerap digunakan warga untuk berjualan ikan di Jalan TVRI, Kelurahan
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Rencana Maung Jadi Kendaraan Dinas Kabinet Merah Putih, Saras Gerindra Bilang Begini
- Presiden Prabowo Bilang Tak Ada Lagi Mobil Impor untuk Menteri, Luar Biasa
- Kemendagri Dorong Efektivitas Penjualan Kendaraan Dinas BMD
- Tarik Kendaraan Dinas yang Dikuasai Eks Pejabat, Pemkot Serang Sampai Libatkan KPK
- Jenderal Maruli: Kendaraan Dinas Dipakai Bertugas, Bukan untuk Kepentingan Pribadi