Heboh! Kendaraan Dinas Dipakai Berjualan Ikan

jpnn.com - jpnn.com - Kendaraan dinas berpelat nomor polisi KT 3469 SD terlihat membawa keranjang yang kerap digunakan warga untuk berjualan ikan di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur.
Kepala Dinas Perikanan Dian Kusumanto menjelaskan, kendaraan roda dua pelat merah yang digunakan untuk berjualan ikan merupakan bantuan yang diberikan pihaknya kepada beberapa warga.
“Itu bantuan dari Dinas Perikanan kepada 12 warga,” kata Dian seperti dilansir Radar Nunukan, Minggu (29/1).
Dia menjelaskan, kendaraan itu diberikan kepada penjual ikan yang membutuhkan.
Menurutnya, ada kekeliruan terkait pelat yang digunakan. Seharusnya bukan berwarna merah seperti kendaraan dinas.
Pada saat pengadaan kendaraan, pelat itu tak dapat diganti dengan warna hitam.
Dengan begitu, kendaraan tersebut tetap menggunakan pelat merah sesuai kondisi bantuan yang diterima.
Dia menegaskan, peruntukan bantuan kendaraan roda dua dengan pelat merah telah sesuai dengan fungsinya dan digunakan untuk menjual ikan.
Kendaraan dinas berpelat nomor polisi KT 3469 SD terlihat membawa keranjang yang kerap digunakan warga untuk berjualan ikan di Jalan TVRI, Kelurahan
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat yang Pakai Mobil Dinas saat Lebaran
- Tegas, Pemprov Jateng Minta ASN Tak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran