Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza

Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Ilustrasi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) .Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

Oleh karena itu, jelas diperlukan kecakapan untuk melakukan restorative lawyering alias pendampingan hukum berbasis restoratif, agar suami dan istri mudanya bisa menyelesaikan masalah pidana mereka dengan mindset perdata.

"Bukan retributive justice yang malah membuat dua pihak yang bertikai semakin mendidih," ujar sarjana psikologi dari UGM itu.

Namun, Reza menilai persoalan ini bakal diselesaikan secara damai.

"Jadi, mari bertaruh: bagaimana kira-kira akhir kasus KDRT dimaksud? Percayalah, bakal damai mereka!" kata Reza Indragiri.(fat/jpnn)

Konon ada ketum parpol besar diduga aniaya istri muda yang dinikahi secara siri. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi di Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News