Heboh Konser Justin Bieber di Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Fakta Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengungkapkan soal Justin Bieber di ibu kota.
Menurut Iffan, sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum menerima permohonan izin untuk menggelar konser Justin Bieber.
Hal itu disampaikan Iffan merespons heboh konser Justin Bieber yang konon bakal digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK) pada 3 November 2022 mendatang.
Iffan menduga promotor acara konser tersebut baru sekadar mengumumkan dengan tujuan promosi dan melihat animo dari para penggemar.
"Mungkin promotornya baru mau promosi, tetapi sampai hari ini belum ada permohonan yang masuk untuk pertunjukan Justin Bieber," ucap Iffan saat dihubungi pada Kamis (24/3).
Dia menuturkan, pengumuman hingga daftar penonton yang dilakukan sebelum mendapat izin adalah hal yang wajar.
Hal itu biasanya murni dilakukan penyelenggara event dengan tujuan promosi.
"Sepanjang dia belum mengantongi perizinan, ya, sepanjang itu juga pertunjukan belum bisa dikatakan bahwa itu sah," jelasnya.
Disparekraf DKI merespons heboh konser Justin Bieber di Jakarta. Ada fakta begini soal izin acara itu di Stadion Madya, Gelora Bung Karno atau GBK.
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Pemprov DKI Berhemat Rp 1,5 Triliun Setelah Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga FGD
- Transjakarta Dipastikan Beroperasi Normal Saat Pelantikan Kepala Daerah