Heboh Konser Justin Bieber di Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Fakta Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengungkapkan soal Justin Bieber di ibu kota.
Menurut Iffan, sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum menerima permohonan izin untuk menggelar konser Justin Bieber.
Hal itu disampaikan Iffan merespons heboh konser Justin Bieber yang konon bakal digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK) pada 3 November 2022 mendatang.
Iffan menduga promotor acara konser tersebut baru sekadar mengumumkan dengan tujuan promosi dan melihat animo dari para penggemar.
"Mungkin promotornya baru mau promosi, tetapi sampai hari ini belum ada permohonan yang masuk untuk pertunjukan Justin Bieber," ucap Iffan saat dihubungi pada Kamis (24/3).
Dia menuturkan, pengumuman hingga daftar penonton yang dilakukan sebelum mendapat izin adalah hal yang wajar.
Hal itu biasanya murni dilakukan penyelenggara event dengan tujuan promosi.
"Sepanjang dia belum mengantongi perizinan, ya, sepanjang itu juga pertunjukan belum bisa dikatakan bahwa itu sah," jelasnya.
Disparekraf DKI merespons heboh konser Justin Bieber di Jakarta. Ada fakta begini soal izin acara itu di Stadion Madya, Gelora Bung Karno atau GBK.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini