Heboh Konser Justin Bieber di Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Fakta Ini
Hingga saat ini, Disparekraf DKI masih menunggu permohonan yang masuk dari promotor konser Justin Bieber 2022 di Indonesia.
Permohonan konser biasanya diterima dua hingga tiga bulan sebelum acara.
Bila permohonan itu masuk, Pemprov kemudian akan melakukan kajian mulai keimigrasian, izin keramaian, dan melihat kondisi pandemi Covid-19.
Terlebih lagi. untuk menggelar konser saat ini harus mematuhi PPKM.
Baca Juga: AKBP Beni Tewas Ditembak Tahanan, Sempat Cekcok, Reza Indragiri Membeber Analisis
"Karena pandemi enggak ada satu pun yang bisa memprediksi ke depan seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Justin Bieber dipastikan bakal menggelar konser di Stadion Madya, Gelora Bung Karno, Jakarta pada 3 November 2022.
Jadwal konser Justin Bieber Jakarta tersebut disampaikan langsung oleh pihak promotor penyanyi asal Kanada itu.
Disparekraf DKI merespons heboh konser Justin Bieber di Jakarta. Ada fakta begini soal izin acara itu di Stadion Madya, Gelora Bung Karno atau GBK.
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK