Heboh Laporan HAM Deplu AS, Kebencian terhadap Yahudi di Indonesia Juga Dibahas
jpnn.com, JAKARTA - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) membahas sentimen anti-Semit alias kebencian terhadap Yahudi di Indonesia dalam laporan tahunannya mengenai praktik Hak Aasasi Manusia (HAM) di negara-negara sahabat.
Laporan Praktik HAM di Indonesia 2021 yang baru dirilis Deplu AS pada 12 April lalu, kini tengah disorot karena isinya mengenai aplikasi pelacakan Covid-19, PeduliLindungi.
Namun, dokumen setebal 60 halaman itu berisi banyak laporan lain seputar HAM di Indonesia, mulai dari kebebasan berpendapat, diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ, perlindungan tenaga kerja, hingga pemberantasan korupsi.
Dalam dokumen yang diunduh JPNN dari situs resmi Deplu AS, terdapat sub-bab berisi laporan tentang perilaku anti-semit.
"Populasi Yahudi negara ini sangat kecil, perkiraannya adalah sekitar 200 (orang)," tulis Deplu AS mengawali laporannya.
Deplu AS tidak menemukan laporan kasus anti-semit yang cukup signifikan di Indonesia sepanjang 2021.
Meski begitu, masih menurut laporan tersebut, ada sentimen negatif yang cukup besar terhadap Yahudi di dalam masyarakat Indonesia.
"Sejumlah penelitian beberapa tahun terakhir mengindikasikan adanya sentimen anti-Semitik dalam level yang tinggi, sebagian besar beriringan dengan kebencian yang kuat terhadpa Israel," pihak Deplu menyimpulkan.
Deplu AS membuat sub-bab khusus untuk membahas isu anti-Semit atau kebencian terhadap Yahudi dalam laporannya mengenai praktik HAM di Indonesia
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Dunia Hari Ini: Mobil Dibakar Dalam Serangan Antisemitisme di Australia
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat