Heboh Laporan Novel Baswedan soal Lili Pintauli, Boyamin Khawatir KPK Bermain di Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi langkah Novel Baswedan melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu.
Novel yang merupakan mantan penyidik KPK itu menduga Lili Pintauli Siregar telah melakukan pelanggaran Kode Etik KPK.
Lili, menurut Novel, telah berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara, bernama Darno.
Novel Baswedan menduga dalam komunikasi itu ada permintaan dari Darno kepada Lili untuk mempercepat eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang jadi tersangka di KPK sebelum Pilkada Serentak 2020 digelar.
Menanggapi laporan Novel, Boyamin menilai perbuatan Lili Pintauli Siregar yang diduga menemui salah satu kontestan Pilkada Labuanbatu Utara merupakan tindakan yang salah.
Menurut Boyamin, seharusnya pimpinan KPK itu menjauhi hal tersebut, bukan malah masuk dalam dugaan persekongkolan menjatuhkan salah satu kontestan.
"Lebih jauh lagi, pada pilpres dia juga akan ikut-ikutan. Bisa saja menjatuhkan nama calon presiden supaya tidak ikut kontestasi," kata Boyamin kepada JPNN.com, Jumat (22/10)
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu juga menilai saat ini sudah ada beberapa nama yang digadang-gadang ikut dalam kontestasi orang nomor satu di Indonesia disentil oleh KPK.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi Novel Baswedan mengadukan tindakan wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas