Heboh Lem Aibon: Ini Beda Ahok dan Anies soal Penganggaran di Pemprov DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut menanggapi sistem e-budgeting atau penganggaran di Pemprov DKI Jakarta, terkait masalah usulan dana pembelian lem aibon.
Ahok mengatakan, saat kepemimpinannya, anggaran sudah diunggah ke laman web apbd.jakarta.go.id sejak masih rancangan agar publik bisa mengoreksi berdasarkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
"Itu (dokumen anggaran diunggah) sejak rancangan seingat aku. Sekalian publik bisa koreksi dari data musrenbang tingkat kecamatan," kata Basuki saat dihubungi, Kamis (31/10).
Ahok menyatakan, telah menjelaskan soal sistem penganggaran yang ia terapkan selama memimpin Jakarta dalam buku berjudul "Kebijakan Ahok" yang dia tulis ketika berada di sel Mako Brimob karena kasus penistaan agama.
"Di buku ‘Kebijakan Ahok’ jelas kok bagaimana langkahnya," ujar Ahok.
Kebijakan pengunggahan yang diterapkan Ahok dulu berbeda dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini.
Anies memilih tidak mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke laman web apbd.jakarta.go.id. Anies khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.
"Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian, padahal tidak akan dieksekusi,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Heboh lem aibon: Ahok mengatakan saat dirinya menjadi gubernur DKI, anggaran sudah diunggah ke laman web apbd.jakarta.go.id sejak masih rancangan.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Patroli di Sekitar Masjid, Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Pecandu Lem Aibon
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah