Heboh! Mahasiswi Pamer Bagian Dada di Lorong Mal
Senin, 16 Mei 2016 – 18:44 WIB
Misalnya, kata dia, mencopy dan paste (copas) foto tersebut lalu menyebarluaskan melalui jejaring sosial. "Sebab, itu merupakan tindakan melanggar hukum," tutur Yusuf.(oke/nha/yuz/JPG)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri