Heboh Majikan Menganiaya ART di Bandung Barat, Sahroni Meradang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam aksi YK dan LF, dua majikan di Bandung Barat penganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial R.
Kasus penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah, Perumahan Bukit Permata, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
"Sungguh biadab majikan yang menyekap dan menyiksa ART seperti ini. Mereka (ART) itu juga manusia yang memiliki hak yang sama, tidak ada bedanya," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Senin (31/10).
Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengingatkan posisi majikan bukan berarti membuat seseorang boleh berbuat semaunya terhadap ART.
"Jangan mentang-mentang majikan berbuat seenaknya. Saya minta majikan tersebut mendapat pelajaran dan hukuman yang setimpal atas perbuatan biadab yang telah dia lakukan," tegas Sahroni.
Politikus Partai NasDem itu juga mengatakan bahwa hasil visum korban sudah bisa menjadi bukti kuat terjadi tindak kekerasan terhadap ART tersebut.
Oleh karena itu, Sahroni meminta polisi dan aparat penegak hukum lainnya memberikan akses keadilan untuk korban.
“Selain berikan perawatan medis, pastikan korban mendapat akses hukum yang layak dan tentunya bebas dari tekanan pihak-pihak luar. Korban harus mendapat keadilan,” ujar Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti tindakan dua majikan menganiaya ART di Bandung Barat. Pelaku kini sudah ditahan.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?