HEBOH: Mengaku BIN Berpangkat Brigjen, Malah Dibekuk Anggota Polsek
jpnn.com - SURABAYA – Tatang Maulana, Jhohan Sutrisno dan Mohammad Syakroni harus berurusan dengan pihak berwajib. Gara-garanya, mereka mengaku-mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Bahkan, Tatang, 48 yang merupakan warga Jalan Warakas Gang 13, Jakarta Utara mengaku berpangkat Brigjen TNI AD yang bertugas di BIN. Tapi setelah ditelisik, mereka bukanlah anggota intelijen.
Tatang ternyata hanyalah pecatan TNI AD berpangkat kapten. Karena ulahnya itu, mereka pun diamankan Polsek Gubeng, Minggu (6/6) pukul 24.00.
Awalnya, ketiga orang tersebut terbang dari Jakarta ke Surabaya dan menginap di Hotel Narita, di Jalan Barata Jaya, Nginden, sejak 26 Mei 2016. Berdasar informasi, ketiganya memiliki hubungan bisnis, yakni pencairan dana bantuan sosial senilai Rp 2 miliar dari grup pengusaha besar nasional.
Nah, selama dalam perkumpulan tersebut, anggota intel Kodim 0831 Surabaya Timur mendengar informasi bahwa adanya kehadiran seorang perwira tinggi TNI berpangkat Brigjen Tatang Maulana dalam sosialisasi tersebut.
Namun, setelah dilakukan pengecekan kebenarannya oleh intel, nama tersebut nihil. Identitas yang digunakan oleh Tatang ternyata awu-awu.
Untuk memastikan, sampai Komandan Kodim 0831 Letkol Inf Dodiet Lumantoro S.Pd mendatangi lokasi. ”Ternyata anggota BIN yang menginap selama 10 hari ini gadungan, setelah dilakukan pengecekan,” terang Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari.
Tatang, Jhohan dan Syakroni kemudian diamankan anggota Polsek Gubeng dari kamar 538 tempat mereka menginap. Saat diperiksa mereka mengaku anggota BIN. Dia pun mengeluarkan identitas kartu anggota (KTA) BIN. Namun, KTA BIN yang dimiliki Tatang itu disinyalir palsu. Sebab dari KTA tersebut, Tatang berpangkat kolonel.
Untuk mengusut kasus ini, polisi membawa Tatang ke ruang interogasi. Tak hanya penyidik kepolisian, Tatang juga diinterogasi anggota BIN daerah Jatim. Ternyata, Tatang Maulana merupakan pecatan anggota TNI AD dengan pangkat kapten.
SURABAYA – Tatang Maulana, Jhohan Sutrisno dan Mohammad Syakroni harus berurusan dengan pihak berwajib. Gara-garanya, mereka mengaku-mengaku
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung