HEBOH: Mengaku BIN Berpangkat Brigjen, Malah Dibekuk Anggota Polsek

HEBOH: Mengaku BIN Berpangkat Brigjen, Malah Dibekuk Anggota Polsek
IGA GADUNGAN: Mohammad Syakroni, Jhohan Sutrisno, dan Tatang Maulana

Tatang Maulana mengaku keseharian bisnis bersama temannya. Tatang pun dipecat sejak tahun 1999 dari kesatuannya di Kostrad Brigif 3 Ujung Pandang lantaran terkait perkara penembakan yang dia lakukan. 

”Dulu yang bersangkutan anggota TNI berpangkat kapten, namun sudah dipecat. Kami juga belum melangkah jauh darimana dia mendapatkan KTA tersebut,” imbuh Agus.

Sementara itu, kedatangan Tatang di hotel tersebut bersamaan dengan acara rapat besar sebuah group perusahaan nasional. Mereka membahas pencairan dana sosial bantuan senilai Rp 2 miliar. Ketiganya mengumpulkan jamaah umrah demi memperlancar pencairan dana tersebut. 

Namun, para jamaah tersebut disinyalir berasal dari Jakarta. ”Untuk di Surabaya belum ada yang dirugikan, namun yang bersangkutan masuk buron di Palembang. Sekarang kami masih melakukan koordinasi," ungkap mantan kapolsek Sawahan ini.

Hingga berita ini ditulis, Tatang masih menjalani penyelidikan di Mapolsek Gubeng. Tatang diduga juga terlibat dalam sebuah kasus di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yakni terkait dengan pemalsuan identitas BIN. Tatang juga memberikan identitas anggota BIN gadungan lengkap dengan identitas izin pemegang senjata api dari BIN. Tatang diduga sudah menjadi DPO sejak November 2015. (psy/no)

SURABAYA – Tatang Maulana, Jhohan Sutrisno dan Mohammad Syakroni harus berurusan dengan pihak berwajib. Gara-garanya, mereka mengaku-mengaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News