HEBOH: Mengaku BIN Berpangkat Brigjen, Malah Dibekuk Anggota Polsek
Tatang Maulana mengaku keseharian bisnis bersama temannya. Tatang pun dipecat sejak tahun 1999 dari kesatuannya di Kostrad Brigif 3 Ujung Pandang lantaran terkait perkara penembakan yang dia lakukan.
”Dulu yang bersangkutan anggota TNI berpangkat kapten, namun sudah dipecat. Kami juga belum melangkah jauh darimana dia mendapatkan KTA tersebut,” imbuh Agus.
Sementara itu, kedatangan Tatang di hotel tersebut bersamaan dengan acara rapat besar sebuah group perusahaan nasional. Mereka membahas pencairan dana sosial bantuan senilai Rp 2 miliar. Ketiganya mengumpulkan jamaah umrah demi memperlancar pencairan dana tersebut.
Namun, para jamaah tersebut disinyalir berasal dari Jakarta. ”Untuk di Surabaya belum ada yang dirugikan, namun yang bersangkutan masuk buron di Palembang. Sekarang kami masih melakukan koordinasi," ungkap mantan kapolsek Sawahan ini.
Hingga berita ini ditulis, Tatang masih menjalani penyelidikan di Mapolsek Gubeng. Tatang diduga juga terlibat dalam sebuah kasus di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yakni terkait dengan pemalsuan identitas BIN. Tatang juga memberikan identitas anggota BIN gadungan lengkap dengan identitas izin pemegang senjata api dari BIN. Tatang diduga sudah menjadi DPO sejak November 2015. (psy/no)
SURABAYA – Tatang Maulana, Jhohan Sutrisno dan Mohammad Syakroni harus berurusan dengan pihak berwajib. Gara-garanya, mereka mengaku-mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir