Heboh Mi Samyang, Disperindagkop Cuma Bilang Begini
jpnn.com - jpnn.com - Mi Samyang sedang menjadi pembicaraan hangat karena mengandung babi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep sudah melarang masyarakat mengonsumsi mi itu.
Namun, kehebohan mi itu belum menjalar ke Kalimantan Utara (Kaltara).
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop-UMKM) Kaltara Hartono mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran mi itu di kabupaten dan kota.
"Belum ada laporan yang masuk," ucap mantan Kabid Koperasi Disperindagkop-UMKM itu sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (20/1).
Namun, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terhadap makanan.
Meski begitu, Disperindagkop-UMKM baru akan bergerak setelah mendapat laporan.
"Biasanya kabupaten/kota yang turun untuk cek barang dan melaporkan," tandasnya. (fai)
Mi Samyang sedang menjadi pembicaraan hangat karena mengandung babi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemberitaan Mi Samyang Mengandung Babi, PT Korinus Rugi 30 Persen
- Makanan Pakai Bahasa Asing Dianggap Ilegal
- Mi Samyang Tanpa Logo Halal Masih Diperdebatkan
- Dinkes Tidak Bisa Larang Beredarnya Mi Shin Ramyun
- Mi Instan Tanpa Label Halal Masih Beredar
- Ini Reaksi Ustaz Solmed Soal Mi Instan Mengandung Babi