Heboh Muhammad Kece Teken Surat, Brigjen Andi: Kasus Jalan Terus

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece membuat surat permintaan pencabutan laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Padahal, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka di kasus itu. Salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.
Surat itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dan ada tanda tangan Muhammad Kece di atas meterai.
Belakangan, surat tersebut diketahui bukan dibuat Muhammad Kece, tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah Napoleon Bonaparte.
Informasi tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Surat itu bukan dibuat oleh korban MK (Muhammad Kece, red), tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon Bonaparte, red) kemudian korban disuruh tanda tangan," kata Brigjen Andi Rian, Sabtu (9/10).
Pria kelahiran 25 Agustus 1968 itu memastikan jika ada orang yang melaporkan Irjen Napoleon terkait surat tersebut, penyidik akan mendalaminya.
"Kalau ada laporannya, tentu penyidik akan mengkaji," kata Andi Rian saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu malam.
Muhammad Kece meneken surat pencabutan laporan kasus penganiayaan yang dibuat seseorang atas perintah Irjen Napoleon Bonaparte.
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi