Heboh Muhammad Kece Teken Surat, Brigjen Andi: Kasus Jalan Terus

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece membuat surat permintaan pencabutan laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Padahal, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka di kasus itu. Salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.
Surat itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dan ada tanda tangan Muhammad Kece di atas meterai.
Belakangan, surat tersebut diketahui bukan dibuat Muhammad Kece, tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah Napoleon Bonaparte.
Informasi tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Surat itu bukan dibuat oleh korban MK (Muhammad Kece, red), tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon Bonaparte, red) kemudian korban disuruh tanda tangan," kata Brigjen Andi Rian, Sabtu (9/10).
Pria kelahiran 25 Agustus 1968 itu memastikan jika ada orang yang melaporkan Irjen Napoleon terkait surat tersebut, penyidik akan mendalaminya.
"Kalau ada laporannya, tentu penyidik akan mengkaji," kata Andi Rian saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu malam.
Muhammad Kece meneken surat pencabutan laporan kasus penganiayaan yang dibuat seseorang atas perintah Irjen Napoleon Bonaparte.
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan