Heboh Oknum Politisi & Pejabat Papua Perkosa 4 Siswi, Sahroni Meradang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram mendapat informasi adanya kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum pejabat dan politisi terhadap empat orang siswi di Jayapura, Papua.
Dalam keterangan tertulis Ahmad Sahroni yang diterima JPNN,com, heboh kasus oknum pejabat Papua perkosa itu diungkap pemilik akun @kasmenyalasu di Twitter pada 10 September 2021.
Konon, korban menjadi korban penculikan hingga pemerkosaan oleh sejumlah orang yang diduga pejabat dan politisi salah satu partai politik di Papua.
Disebutkan bahwa keluarga dan pengacara korban mendapat ancaman dari pelaku sehingga mereka dipaksa mencabut laporan polisi yang sudah sempat dibuat di Polda Papua.
"Kejadian ini tentunya akan sangat menyakitkan dan traumatis bagi korban maupun keluarganya, dan sangat wajar jika korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi," ucap Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/9).
Politikus Partai NasDem itu meminta pihak Polda Papua menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan melakukan penyelidikan agar korban mendapat keadilan.
"Bukan justru mengintimidasi keluarga korban. Saya tidak setuju kalau kasus ini dihentikan begitu saja dengan dalih sudah berdamai," ucap Sahroni, geram.
Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu meminta kepada pihak Polda Papua untuk tetap melakukan penyelidikan dan menindak para terduga pelaku sesuai dengan aturan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanggapi heboh kasus oknum politisi dan pejabat Papua perkosa 4 siswi yang baru mencuat ke publik.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku