Heboh Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Mal, Reza: Polisi Bikin Saja Laporan Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti tindakan polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kecil di sebuah mal, wilayah Tangerang Selatan yang viral di media sosial.
Dalam kasus tersebut, pelaku dugaan pelecehan seksual yang merupakan pria, ABS (33) pada akhirnya bisa diamankan ke kantor polisi.
Polisi kemudian memediasi keluarga pelaku dengan pihak korban. Hasil mediasi, orang tua korban tidak melaporkan pelaku.
Alasannya, pelaku disebut-sebut sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Reza Indragiri juga mempertanyakan tindakan polisi dalam memediasi kedua belah pihak.
"Mediasi mensyaratkan kesediaan dua pihak (pelaku dan korban) untuk dimediasi. Kalau pelaku disebut kurang waras, bagaimana cara polisi memediasi orang kurang waras?" kata Reza dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/6).
Reza pun menyoal sikap polisi yang seolah-olah mengandalkan laporan korban dalam kasus pelecehan seksual.
"Mengapa polisi mengandalkan laporan korban? Ini bukan delik aduan. Andai dipakai dalih delik aduan, demi anak-anak (korban), polisi bikin saja laporan sendiri pakai model polisi tipe A," tutur Reza.
Reza Indragiri Amriel menyoroti tindakan polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kecil di sebuah mal, wilayah Tangerang Selatan.
- Soal Sukatani Dibungkam Polisi, Dewan Kesenian Purbalingga: Seperti Orde Baru
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Omongan Kapolri Listyo Diungkit setelah Band Sukatani Didatangi Polisi
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Polres Bungo Bakar 11 Titik Lubang Tikus Tambang Emas Ilegal
- Operasi Pekat Musi 2025, Polres Muara Enim Bekuk Tersangka Curat