Heboh Pembalakan Liar Pakai Ekskavator di Toba, 4 Orang Diringkus

jpnn.com, TOBA - Polisi menangkap empat orang pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran mengatakan kasus itu terungkap saat petugas Dinas Kehutanan Balige melakukan patroli di kawasan hutan tersebut, pada Selasa (25/1).
"Di sana, petugas melihat kayu hutan telah ditebang dan ada alat berat ekskavator serta alat tarik kayu," kata Iptu Bungaran, Jumat (28/1).
Melihat hal itu, petugas dari Dinas Kehutanan Balige lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toba untuk dilakukan penyelidikan.
Mendapat laporan itu, petugas dari Sat Reskrim Polres Toba lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan empat orang pelaku.
Keempat pelaku saat ini mendekam di rumah tahanan Polres Toba.
"Saat ini sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Bungaran.
Dalam kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator, satu unit Loren berwarna hijau dan 10 batang kayu pinus.
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran mengatakan kasus itu terungkap saat petugas Dinas Kehutanan Balige melakukan patroli di kawasan hutan tersebut, pada Selasa (25/1).
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya