Heboh Pembalakan Liar Pakai Ekskavator di Toba, 4 Orang Diringkus
jpnn.com, TOBA - Polisi menangkap empat orang pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran mengatakan kasus itu terungkap saat petugas Dinas Kehutanan Balige melakukan patroli di kawasan hutan tersebut, pada Selasa (25/1).
"Di sana, petugas melihat kayu hutan telah ditebang dan ada alat berat ekskavator serta alat tarik kayu," kata Iptu Bungaran, Jumat (28/1).
Melihat hal itu, petugas dari Dinas Kehutanan Balige lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toba untuk dilakukan penyelidikan.
Mendapat laporan itu, petugas dari Sat Reskrim Polres Toba lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan empat orang pelaku.
Keempat pelaku saat ini mendekam di rumah tahanan Polres Toba.
"Saat ini sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Bungaran.
Dalam kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator, satu unit Loren berwarna hijau dan 10 batang kayu pinus.
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran mengatakan kasus itu terungkap saat petugas Dinas Kehutanan Balige melakukan patroli di kawasan hutan tersebut, pada Selasa (25/1).
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut