Heboh Pemerkosaan ABG di Parimo Menyeret Oknum Brimob, Brigjen Ramadhan Berkata
jpnn.com, JAKARTA - Kasus persetubuhan atau pemerkosaan anak baru gede (ABG) di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang menyeret seorang oknum Brimob berinisial Ipda MKS sudah mendapat atensi Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan penanganan kasus itu dilakukan secara profesional.
"Kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Brigjen Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/6).
Jenderal bintang satu itu menyebut tiap kasus yang menonjol menjadi atensi pimpinan Polri.
Kasus persetubuhan anak atau perkosaan pun sedang ditangani oleh Polres Parigi Moutong dengan asistensi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kasus itu juga ditangani oleh Polres Parigi Moutong.
"Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi. Bagaimana penanganannya," ucap Ramadhan.
Penyidik kepolisian telah menetapkan 10 tersangka kasus persetubuhan anak terhadap RO (15), yakni HR (43) seorang kepala desa di Parimo, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berkata begini soal heboh perkosaan ABG di Parimo yang menyeret seorang oknum Brimob. 10 orang sudah tersangka.
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Polda Sulteng Siapkan Ribuan Personel untuk Mengamankan Pilkada
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah