Heboh Pemerkosaan ABG di Parimo Menyeret Oknum Brimob, Brigjen Ramadhan Berkata
Sabtu, 03 Juni 2023 – 08:42 WIB
Sementara Ipda MKS yang merupakan oknum anggota Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan jadi tersangka karena belum cukup bukti.
"Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenakan sanksi,” kata Ramadhan.
Kasus tersebut terjadi sejak April 2022 dan dilaporkan keluarga RO pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah korban mengalami sakit pada bagian perut.
Berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda oleh masing-masing dalam waktu 10 bulan.(antara/jpnn)
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berkata begini soal heboh perkosaan ABG di Parimo yang menyeret seorang oknum Brimob. 10 orang sudah tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Polda Sulteng Siapkan Ribuan Personel untuk Mengamankan Pilkada
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Gerebek Pertemuan Rahasia Kades se-Jateng di Hotel Semarang