Heboh! Pengacara Ditangkap saat Keluar dari Toilet Pengadilan
"Kwitansi itu dibuat pelapor 11 Mei 2011 lalu," tutur Hardy sembari memperlihatkan copian kwitansi yang ditandatangani SS di atas materai.
Sementara itu, SS yang sudah resmi ditahan sejak Selasa lalu tak menampik tuduhan telah menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Br.
"Uang itu sebagai cicilan utang karena rumahnya mau dieksekusi dan dilelang bank," tutur SS.
Namun ketika uang tersebut ia bawa untuk disetorkan ke bank, kuasa hukum beserta pihak bank menolaknya. "Karena yang harus dibayar sebenarnya Rp 574 juta," beber SS.
Karena tak diterima, SS lantas memberi tahu kepada Br perihal penolakan itu.
"Saya bilang bagaimana degan uang ini. Dan dia (Br, Red) atur saja yang penting rumah saya tak dieksekusi dan dilelang," ucap SS.
SS menjelaskan, utang yang harus dibayar Br sebenarnya mencapai Rp 1,4 miliar. Namun SS berusaha agar jumlah tersebut bisa diturunkan.
"Nah saya buat surat ke banknya di pusat dan mendapat jawaban. Akhirnya utang diturunkan menjadi Rp 300 juta," ujar SS.
SAMARINDA - Polisi menangkap seorang pengacara inisial SS (49) saat keluar dari toilet Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Dia tak bisa berkutik
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?