Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Ternyata KPK Mulai Bergerak, Siap-siap Saja
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengakuan Ismail Bolong bahwa dirinya melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.
Dia mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, total Rp 6 miliar.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kaltim.
"Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/11).
Nawawi mengatakan KPK tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.
KPK, lanjutnya, juga mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.
"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," ujar dia.
Heboh pengakuan Ismail Bolong yang menyeret Kabareskrim Polri, KPK cari informasi soal dugaan korupsi tambang ilegal di Kaltim.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok