Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Ternyata KPK Mulai Bergerak, Siap-siap Saja
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengakuan Ismail Bolong bahwa dirinya melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.
Dia mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, total Rp 6 miliar.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kaltim.
"Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/11).
Nawawi mengatakan KPK tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.
KPK, lanjutnya, juga mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.
"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," ujar dia.
Heboh pengakuan Ismail Bolong yang menyeret Kabareskrim Polri, KPK cari informasi soal dugaan korupsi tambang ilegal di Kaltim.
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
- KPK Keluarkan SPI Kementerian dan Pemda, Siapa yang Terbaik?
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Ragukan Survei Kompas, Pakar Pidana Sebut KPK Cuma Tangani Kasus Kecil