Heboh Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 di RSUD Mataram, Kapolres Sampai Turun Tangan

Heboh Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 di RSUD Mataram, Kapolres Sampai Turun Tangan
Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto (masker hitam tanpa topi) mengawal proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 yang merupakan warga dari Telagawaru, Kabupaten Lombok Barat. Foto: ANTARA/HO.Polresta

Kapolresta dengan tegas menyampaikan, warga masyarakat untuk jangan lagi memaksakan kehendak menjemput paksa jenazah pasien COVID-19, sebab selain berpotensi menularkan penyakit, juga berpotensi melanggar hukum.

"Ini bukan apa-apa ya. Yang kena dampaknya juga masyarakat sebab bisa menularkan COVID-19," katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga siap menindak tegas dan memproses hukum pihak yang mengambil paksa jenazah COVID-19.

BACA JUGA: Apa Motif Dugaan Penculikan Anak Pesanggrahan yang Viral di Medsos? Begini Penjelasan Kapolres

"Siapa pun yang melakukan dan menyuruh melakukan pengambilan paksa jenazah COVID-19, bisa tindak, tangkap dan proses. Kepada masyarakat juga jangan coba-coba untuk mengambil paksa jenazah COVID-19," katanya.(antara/jpnn)

Upaya pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Senin (27/7) dini hari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News