Heboh Penghapusan Honorer: Bupati Ini Ada Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN

Heboh Penghapusan Honorer: Bupati Ini Ada Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN
Bupati Donggala Kasman Lassa menyebut akan tetap mempekerjakan guru honorer meskipun ada penghapusan honorer mulai November 2023. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

“Apalagi sampai berupaya mendaftarkan mereka dalam dapodik," tegas Kasman Lassa.

KemenPAN-RB bakal melakukan penghapusan honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah mulai 28 November 2023.

Penghapusan honorer itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Beleid itu mengatur tentang penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah. (ant/fat/jpnn)

Bupati Donggala Kasman Lassa menyebut akan tetap mempekerjakan guru honorer meskipun ada penghapusan honorer mulai November 2023.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News