Heboh Penghapusan Honorer: Bupati Ini Ada Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN
Selasa, 21 Juni 2022 – 20:02 WIB
“Apalagi sampai berupaya mendaftarkan mereka dalam dapodik," tegas Kasman Lassa.
KemenPAN-RB bakal melakukan penghapusan honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah mulai 28 November 2023.
Penghapusan honorer itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Beleid itu mengatur tentang penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah. (ant/fat/jpnn)
Bupati Donggala Kasman Lassa menyebut akan tetap mempekerjakan guru honorer meskipun ada penghapusan honorer mulai November 2023.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD