Heboh Pensiunan Dosen Kampus Ternama Ditangkap Polisi
jpnn.com, DENPASAR - Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pensiunan dosen di dua kampus ternama di Bali, karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Sunartha, pria 56 tahun yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen ini dibekuk di rumahnya di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan, pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 19.30 WITA.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, kronologi penangkapan terhadap tersangka yang juga seorang oknum pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) ini, berawal dari adanya informasi masyarakat.
“Bahwa dari informasi masyarakat, di rumah tersangka Sunartha ini sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. begitu ceritanya," ungkap Kombes Jansen, Kamis (15/10).
Selanjutnya, atas informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah hampir seminggu melakukan penyelidikan, polisi dari Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas Counter Transnational Organize Crime (CTOC) Polda Bali akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.
“Tersangka kami tangkap saat sedang bersantai di depan teras rumahnya,” imbuhnya.
Usai ditangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Pensiunan dosen di dua kampus ternama ini ditangkap saat sedang bersantai di depan teras rumahnya,
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor