Heboh Perempuan Berjilbab Nikah di Gereja, Romo Benny Sebut Syarat Pernikahan Beda Agama

Heboh Perempuan Berjilbab Nikah di Gereja, Romo Benny Sebut Syarat Pernikahan Beda Agama
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo. Foto: Dokumentasi pribadi

Pengantin perempuan dalam video itu tampak memakai hijab, sedangkan mempelai prianya mengenakan jas hitam.

Konselor Pernikahan Beda Agama Ahmad Nurcholis mengatakan prosesi tersebut terjadi di Kota Semarang.

“Saya menjadi saksi pernikahan beda agama itu kemarin Sabtu," ujarnya melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin (7/3).

Menurut Nurcholis, akad nikah dan pemberkatan sepasang pengantin itu dilakukan di dua tempat terpisah.

Prosesi akad nikahnya dilaksanakan di sebuah hotel, sedangkan pemberkatannya dilakukan di Gereja St. Ignatius, Krapyak.

Nurkholis menjelaskan pasangan beda agama itu menjalani proses sekitar dua tahun hinga akhirnya mencapai pernikahan.(cr3/jpnn)

Berikut ini aturan soal halangan dan/atau pengecualiaan pernikahan beda agama dalam Kitab Hukum Kanonik: 

BAB III
HALANGAN-HALANGAN YANG MENGGAGALKAN PADA KHUSUSNYA

Rohaniawan Katolik Romo Benny Susetyo turut berkomentar perihal perempuan berjilbab di Semarang melangsungkan pernikahan beda agama di gereja yang videonya viral di medsos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News