Heboh Perundungan di Kedokteran Unpad, IDI Jabar Merespons Begini
Selain terikat oleh sumpah dokter dan kode etik, Eka mengatakan selama dokter menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis harus memiliki kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik.
"Jadi kedua belah pihak ini terikat kontrak kerja di mana yang salah satu menyalahi di mana salah satunya menekan perundungan," ujarnya.
Kontrak kerja ini, kata Eka, dapat mencegah perundungan dan terikat antara pendidikan dan pelayanan.
“Kami ada sumpah dokter dan kode etik, siapapun dalam unsur kedokteran menyalahi ini maka sanksi akan dikeluarkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) menjatuhkan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan bullying kepada residen yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Syaraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Sanksi pemutusan studi juga diberikan kepada dua orang pelaku bullying dengan kategori berat.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat mengaku miris dan prihatin atas aksi bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialis di Indonesia, khususnya di Departemen Bedah Syaraf.
Upaya pemberantasan telah dilakukan sejak lama meski belum menggembirakan.
IDI Jabar Jawa Barat mengecam aksi perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
- Luncurkan Dua Prodi Baru, FKIK Unika Atma Jaya Dukung Visi Indonesia Emas 2045
- Bersama ESQ, FK Unair Targetkan Zero Bullying dalam Pendidikan Kedokteran
- Siswa SD di Ternate Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Sahroni Soroti Kelalaian Pihak Sekolah
- Pengakuan Undip-RS Kariadi soal Bullying Jalan Pengusutan Kasus dr Aulia Risma
- Soal Dugaan Bullying di Binus School Simprug, Sahroni: Seharusnya Cari Solusi Bersama Dulu
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai