Heboh Polisi Salah Tangkap, AKBP Maruly Bertindak, Begini Ceritanya

Kapolres pun mendapatkan penjelasan langsung dari korban terkait peristiwa yang terjadi.
Kasus salah tangkap berawal saat B bersama istri dan dua anaknya menumpang istirahat dengan memarkir kendaraan dan tidur di dalam mobilnya di depan minimarket, di Cidadap, Kecamatan Simpenan pada 8 November 2023 antara pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Pada waktu bersamaan ternyata ada aksi pembobolan minimarket yang dilakukan oleh kawanan maling.
Setelah mendapatkan laporan adanya pembobolan minimarket, kemungkinan polisi yang salah tangkap memeriksa CCTV dan melihat adanya mobil korban bersama keluarganya terparkir di depan minimarket.
Diduga, polisi tersebut mengira mobil korban itu digunakan oleh kawanan maling, sehingga dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap korban yang merupakan warga Kecamatan Ciemas.
"Saya sudah mendengar langsung dari korban terkait kronologi dugaan salah tangkap ini dan kami telah membentuk tim dari Propam untuk mendalami kasus ini secara ilmiah dan profesional," tutur Maruly.
Dia memastikan bakal menindak oknum anggotanya sesuai prosedur bila dari hasil penyelidikan ditemukan kesalahan.
"Bila anggota terbukti bersalah, maka jelas akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap AKBP Maruly.
Kpaolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede turun tangan mengurus kasus polisi salah tangkap dan melakukan kekerasan terhadap korban. Begini kejadiannya.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya