Heboh Polisi Tembak Polisi di Lotim, Mabes Polri Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bereaksi usai kejadian polisi tembak polisi di Lombok Timur (Lotim), NTB pada Senin (25/10) kemarin.
Kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan itu viral dan menjadi sorotan publik.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan setiap polisi diperbolehkan memakai senjata api dengan syarat sudah melalui serangkaian tes psikologi.
"Tes psikologi itu menjadi satu acuan bahwa yang bersangkutan itu layak untuk memegang senpi dinas kepolisian. Itu pasti dilalui semua," ujar Rusdi kepada wartawan, Selasa (26/10).
Jenderal bintang satu itu menegaskan kelulusan tes psikologi mutlak ketika seorang anggota Polri ingin memegang senjata atau memakai senjata inventaris dinas Polri.
Seorang polisi juga diminta mengikuti tes perilaku dan harus dinyatakan lulus.
"Perilakunya dinilai pimpinan. Apabila dua hal itu bisa dilewati maka yang bersangkutan bisa diizinkan untuk menggunakan senjata dinas kepolisian," kata Rusdi.
Terkait aksi Bripka MN membunuh Briptu Khairul Tamimi, penyidik masih mendalami soal motifnya.
Mabes Polri akhirnya buka suara soal insiden polisi tembak polisi, yakni Bripka MN membunuh Briptu Khairul Tamimi, di Lotim, NTB.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan