Heboh Polisi Tembak Polisi di Lotim, Mabes Polri Bereaksi Begini

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bereaksi usai kejadian polisi tembak polisi di Lombok Timur (Lotim), NTB pada Senin (25/10) kemarin.
Kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan itu viral dan menjadi sorotan publik.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan setiap polisi diperbolehkan memakai senjata api dengan syarat sudah melalui serangkaian tes psikologi.
"Tes psikologi itu menjadi satu acuan bahwa yang bersangkutan itu layak untuk memegang senpi dinas kepolisian. Itu pasti dilalui semua," ujar Rusdi kepada wartawan, Selasa (26/10).
Jenderal bintang satu itu menegaskan kelulusan tes psikologi mutlak ketika seorang anggota Polri ingin memegang senjata atau memakai senjata inventaris dinas Polri.
Seorang polisi juga diminta mengikuti tes perilaku dan harus dinyatakan lulus.
"Perilakunya dinilai pimpinan. Apabila dua hal itu bisa dilewati maka yang bersangkutan bisa diizinkan untuk menggunakan senjata dinas kepolisian," kata Rusdi.
Terkait aksi Bripka MN membunuh Briptu Khairul Tamimi, penyidik masih mendalami soal motifnya.
Mabes Polri akhirnya buka suara soal insiden polisi tembak polisi, yakni Bripka MN membunuh Briptu Khairul Tamimi, di Lotim, NTB.
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya
- Penerimaan Bintara 2025: Polda Papua Dapat Kuota Khusus, Berikut Daftarnya