Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!

Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/dok: Ricardo/JPNN

Oleh karena itu, Mabes Polri menurunkan Divisi Propam Polri untuk memberikan asistensi.

"Saya kira bukan masalah konflik internal, ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan," ucapnya.

Kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan masih mendalami kasus penembakan tersebut.

Irjen Suharyono pun meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa tersebut.

Jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata dia.

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan perintah tegas kepada Kapolda Sumbar soal kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News