Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
Dia menyebut berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan, IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan), tetapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban
"Jadi, IWAS membuka kedua kaki korban dengan menggunakan kedua kaki tersangka. Begitu juga dalam melakukan kegiatan sehari-hari menggunakan kedua kakinya seperti menutup pintu, makan, tanda tangan, serta menggunakan sepeda motor khusus," tuturnya.
Selain itu, Syarif menyebut hasil visum terhadap korban juga menunjukkan adanya tindak kekerasan seksual. Demikian pula dari hasil pemeriksaan psikologi korban.
"Korban mengalami syok atau ketakutan yang timbul, yang mengira adanya kerja sama antara pelaku dengan penjaga homestay sehingga terpaksa menuruti kemauan pelaku," lanjutnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu jilbab, dua baju hem, dan satu rok.
"Kami juga amankan uang Rp 50 ribu dan satu seprai motif bunga,” katanya.
Atas tuduhan pemerkosaan tersebut, Agus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).(disway/jpnn)
Publik dihebohkan kasus pria disabilitas yang tidak punya dua tangan jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi di NTB. Konon begin kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Awan Capung
- Sahabat Inspiratif Pelindo Beri Pelatihan untuk Penyandang Disabilitas
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih