Heboh Pria Penyebar Paham Dewa Matahari di Lebak, AKP Indik Ungkap Fakta Ini
jpnn.com, LEBAK - Warga di Lebak, Banten dihebohkan aksi seorang pria asal Bekasi, NT (62) yang diduga menyebar paham dewa matahari.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono pun mengungkap fakta tentang sosok NT penyebar paham dewa matahari tersebut.
"Terduga penyebar paham dewa matahari di Kabupaten Lebak mengalami gangguan jiwa," kata AKP Indik, Kamis (14/7).
Fakta itu diketahui setelah NT diperiksa oleh dokter spesialis kejiwaan.
Polisi juga menyarankan agar kejiwaan pelaku untuk kontrol secara rutin ke psikiater serta minum obat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang tertuang dalam surat bernoor 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, aksi NT tidak memenuhi unsur tindak pidana penistaan agama.
Menurut Indik, hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, NT dinyatakan terindikasi gangguan jiwa psikopatologi.
Gangguan psikopatologi atau sakit mental yang tampak dalam bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak stabil serta dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengungkap fakta tentang kondisi NT oria asal Bekasi penyebar paham dewa matahari di daerah itu.
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama