Heboh Pria Penyebar Paham Dewa Matahari di Lebak, AKP Indik Ungkap Fakta Ini
Kamis, 14 Juli 2022 – 10:17 WIB

NT (62) pria asal Bekasi terduga penyebar paham dewa matahari di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (ANTARA/HO-Humas Polres Lebak)
AKP Indik menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan NT memiliki pemahaman yang salah dan kesesatan bepikir.
Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan agama, karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain. Sebab, pemahaman tentang dewa matahari itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi NT saja.
Oleh karena itu, NT disarankan mendapat pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan jiwa.
"Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan," ujar Indik. (ant/fat/jpnn)
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengungkap fakta tentang kondisi NT oria asal Bekasi penyebar paham dewa matahari di daerah itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Lebak, Lihat Kondisinya
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai