Heboh Pria Penyebar Paham Dewa Matahari di Lebak, AKP Indik Ungkap Fakta Ini
Kamis, 14 Juli 2022 – 10:17 WIB
AKP Indik menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan NT memiliki pemahaman yang salah dan kesesatan bepikir.
Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan agama, karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain. Sebab, pemahaman tentang dewa matahari itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi NT saja.
Oleh karena itu, NT disarankan mendapat pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan jiwa.
"Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan," ujar Indik. (ant/fat/jpnn)
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengungkap fakta tentang kondisi NT oria asal Bekasi penyebar paham dewa matahari di daerah itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh