Heboh Prostitusi Online di Apartemen Jakarta Timur, Ada Anak di Bawah Umur

Sebanyak 3 anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi seksual yang turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Kasus tersebut terungkap berkat laporan dari salah satu orang tua korban.
Saat itu, seorang ibu melaporkan anaknya berinisial MF (17) tidak kunjung pulang sejak awal September 2021 lalu.
Lalu, pada 24 September ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk melayani praktik prostitusi di Apartemen Sentra Timur.
Berdasar informasi tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan ke salah satu unit Apartemen Sentra pekan lalu.
Hasil penggerebekan, polisi menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.
Sebanyak 2 orang pria yang diduga menjadi joki atau muncikari yaknu berinisial MF (17) dan DZH (17) turut diamankan pihak kepolisian. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya memastikan bakal membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen Jakarta Timur.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi