Heboh Pungli Surat Keterangan Kecelakaan di Polresta Mataram, Propam Bergerak

Heboh Pungli Surat Keterangan Kecelakaan di Polresta Mataram, Propam Bergerak
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com.

Namun, dia menyarankan kepada korban agar bisa melaporkan secara resmi kasus dugaan pungli itu ke Bidpropam Polda NTB.

"Agar persoalan ini bisa terang benderang, siapa oknum itu, benar atau tidak. Kalau terbukti, pasti akan kami proses," tegasnya.

Perwira menengah Polri itu juga menyatakan bakal menjamin keamanan pelapor, bahkan perlindungan terhadap pihak yang melaporkan kasus di internal Polri sudah diatur dalam kode etik kepolisian.

"Pasti pelapor mendapat perlindungan, baik dalam privasi, identitas diri maupun keamanan pelapor," ujar dia.

Kombes Artanto mengatakan Polri sangat terbuka sekali terkait persoalan yang melibatkan oknum anggota.

"Ini kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ucap Artanto. (antara/jpnn)

Kombes Artanto menyebut tim Propam Polda NTB sudah bergerak menyelidiki dugaan pungli penerbitan surat keterangan kecelakaan di Polresta Mataram.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News