Heboh Pungli Surat Keterangan Kecelakaan di Polresta Mataram, Propam Bergerak

Namun, dia menyarankan kepada korban agar bisa melaporkan secara resmi kasus dugaan pungli itu ke Bidpropam Polda NTB.
"Agar persoalan ini bisa terang benderang, siapa oknum itu, benar atau tidak. Kalau terbukti, pasti akan kami proses," tegasnya.
Perwira menengah Polri itu juga menyatakan bakal menjamin keamanan pelapor, bahkan perlindungan terhadap pihak yang melaporkan kasus di internal Polri sudah diatur dalam kode etik kepolisian.
"Pasti pelapor mendapat perlindungan, baik dalam privasi, identitas diri maupun keamanan pelapor," ujar dia.
Kombes Artanto mengatakan Polri sangat terbuka sekali terkait persoalan yang melibatkan oknum anggota.
"Ini kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ucap Artanto. (antara/jpnn)
Kombes Artanto menyebut tim Propam Polda NTB sudah bergerak menyelidiki dugaan pungli penerbitan surat keterangan kecelakaan di Polresta Mataram.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan