Heboh Putri Balqis Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Suaminya

Heboh Putri Balqis Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Suaminya
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa dugaan penganiayaan terjadi di Depok. Korban bernama Putri Balqis jadi tersangka. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

jpnn.com, DEPOK - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Putri Balqis, warga Depok, Jawa Barat sedang viral di media sosial. Sebab, perempuan itu yang melapor ke polisi lebih dahulu malah jadi tersangka.

Kasus itu menjadi heboh di media sosial setelah diunggah adik korban dalam sebuah thread di akun Twitter pribadinya @saharahanum.

Melalui akun tersebut, diceritakan ada seorang istri di Depok yang menjadi tersangka atas laporan KDRT yang dialami korban.

Disebutkan bahwa korban yang bernama Putri Balqis mendapatkan penganiayaan dari suaminya.

Korban katanya dianiaya dengan cara mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding, serta rambut dijambak.

Mendapat penganiayaan tersebut, Putri Balqis langsung melapor ke Polres Metro Depok dan melakukan visum et repertum.

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan," tulis akun @saharahanum.

Tidak sampai di situ, sang suami korban ternyata juga membuat laporan dengan mengaku sebagai korban KDRT.

Kasus KDRT dengan korban Putri Balqis dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Metro Depok sedang heboh di media sosial. Polisi buka suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News