Heboh RUU Permusikan, Ketua DPR: Tidak Perlu Kepo
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan. Sebab, ujar Bamsoet, proses pembentukan RUU Permusikan, itu masih panjang.
“Tentang RUU Permusikan, sebenarnya tidak perlu dikhawatikran dan di-kepokan karena perjalanannya masih jauh, dan prosesnya masih panjang. Walaupun sudah masuk prolegnas, namun pembahasannya, dan sekarang masih dalam pembahasan di Baleg,” kata Bamsoet kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2).
BACA JUGA: 8 Rekomendasi Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan
Politikus Partai Golongan Karya atau Golkar itu memastikan bahwa dalam pembahasan ke depan, parlemen akan mengundang seluruh stakeholder terkait dalam RUU Permusikan. Termasuk juga pencipta lagu, dan pekerja seni lainnya yang terkait dengan permusikan.
“Nanti dalam pembahasan akan mengundang orang-orang yang terlibat, termasuk mungkin yang menolak,” katanya.
Bamsoet memastikan bahwa DPR siap menampung semua masukan dari masyarakat, termasuk para musisi. Apalagi, ujar Bamsoet, RUU Permusikan ini memang dibuat untuk para musisi. “Bukan yang lain. Kalau mereka menganggap ini tidak perlu, ya monggo. Tapi, ada sebagian yang merasa perlu,” ujarnya.
BACA JUGA: Iko Uwais Ikut Tolak RUU Permusikan
Bamsoet mengaku tidak bisa menyatakan apakah RUU Permusikan ini urgent atau tidak. Yang bisa menyatakan itu adalah mereka yang terlibat, seperti komunitas seniman, pencipta lagi maupun pemusik. “Kalau mereka menganggap penting, ya pasti mereka mendorong ini selesai,” jelasnya. (boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai RUU Permusikan tak perlu dibesar-besarkan. Dia minta semua pihak tenang
Redaktur & Reporter : Boy
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Fraksi PDIP Solid Mendukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya
- Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR
- Membuka IAPF di Bali, Puan Singgung RI-Afrika Punya Sejarah Panjang Sejak KAA di Era Presiden Soekarno