Heboh Santri Dicambuk 35 Kali
jpnn.com - JOMBANG - Penerapan hukuman cambuk ternyata tidak hanya terjadi di Bumi Rencong, Aceh. Salah satu pesantren di Jombang ditengarai juga menjalankan hukuman cambuk kepada para santri yang dinilai melanggar peraturan.
Dalam dua pekan ini, rekaman video hukuman cambuk yang beredar luas tersebut menghebohkan Jombang. Bukan hanya masyarakat, anggota dewan pun menerima rekaman video berisi kekerasan terhadap santri itu. Anggota legislatif juga sampai meneteskan air mata saat memutar rekaman tersebut.
Penerapan hukuman cambuk itu dilakukan di depan para santri, baik santri laki-laki maupun perempuan. Dalam video berdurasi 5 menit 35 detik tersebut, terlihat tiga santri laki-laki yang bersarung diikat di pohon dengan kondisi mata tertutup.
Lalu, dalam video tersebut, terdengar suara orang yang berdoa membaca basmalah dan takbir. Sejurus kemudian, seorang laki-laki bertubuh gemuk dan berpeci membawa dua rotan. Dia lantas memukulkan rotan itu ke tiga santri tersebut hingga 35 kali pukulan. Tidak terlihat jelas wajah para santri itu. Namun, mereka tampak menggeliat kesakitan.
Ada dugaan bahwa lokasi hukuman cambuk tersebut berada di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jombang. Video berformat 3gp itu diawali dengan beberapa orang yang diduga pengurus pondok mengikat tiga santri di pohon dengan kondisi mata ditutup. Lalu, terdengar nada perintah untuk berdoa dan mencambuk. Setiap santri yang diikat di pohon itu dicambuk 35 kali.
Ketua Komisi D DPRD Jombang Mulyani Puspita Dewi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima rekaman video tersebut. Dia berharap polisi segera mengusut peristiwa itu agar tidak dialami para santri yang lain. ''Apa pun alasannya, kita sangat menyayangkan. Santri datang untuk menimba ilmu. Kalau bersalah, ya dibina,'' katanya. ''Mudah-mudahan polisi bergerak cepat untuk mengusutnya,'' tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Jombang Kompol Sumardji tidak membantah soal beredarnya video hukuman cambuk tersebut. Pihaknya sudah menurunkan tim khusus untuk melacak lokasi dan latar belakang hukuman itu. ''Saat ini tim yang kita turunkan di lapangan masih bekerja untuk menyelidiki,'' katanya.
Selain petugas dari satreskrim, tim khusus yang diturunkan melibatkan beberapa anggota dari intelkam dan Sabhara. Tim mendatangi beberapa ponpes yang ditengarai menerapkan hukuman cambuk itu. Meski demikian, dia belum memastikan apakah ponpes tersebut berada di wilayah Jombang atau tidak. Sumardji beralasan, tim kini masih bekerja di lapangan. ''Secepatnya kita sampaikan perkembangan hasil penyelidikan nanti,'' jelasnya.
Terkait dengan penerapan hukuman cambuk, dia menilai hal itu berada di luar mekanisme undang-undang yang berlaku di Indonesia. Jika video rekaman tersebut benar-benar terjadi di ponpes, pihaknya juga tidak serta merta memproses adanya indikasi penganiayaan dan kekerasan.
Menurut dia, polisi akan melihat konstruksi hukum yang ada. ''Kalau memang bisa masuk ke ranah hukum, ya akan kita proses. Makanya, kita menunggu hasil penyelidikan,'' paparnya.(bin/yr/JPNN/c15/dwi)
JOMBANG - Penerapan hukuman cambuk ternyata tidak hanya terjadi di Bumi Rencong, Aceh. Salah satu pesantren di Jombang ditengarai juga menjalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan