Heboh Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Peserta Tes Gelar Aksi, Ini Pemicunya
Selain menuntut tes seleksi ulang, m Tercatat ada 68 desa yang bekerja sama dengan Unpad untuk mengadakan seleksi perangkat desa dengan jumlah peserta sebanyak 3.800 orang.
Mereka juga meminta pemkab setempat untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Unpad.
Angga menuding Unpad melanggar Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 141.3/196/2022 yang menjelaskan bahwa Unpad harus menyediakan real time dan layar monitor untuk menayangkan hasil nilai secara langsung.
"Nilai minimal atau passing grade 60, sedangkan nilai dari Unpad berupa score. Meskipun dikonversi, totalnya memang sama. Akan tetapi, ada cara yang ringan, jangan berbelit-belit," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Aan Fitriyanto yang menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan semua masukan dari pedemo kepada pimpinannya.
Terkait dengan tuntutan pengunjuk rasa, dia mengutarakan bahwa hal itu harus melalui kajian dari bagian hukum apakah perlu menindaklanjuti masukan dari teman-teman.
Respons Unpad
Sebelumnya, pihak Unpad memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan peserta.
"Permasalahan di awal kenapa nilai peserta tes tidak langsung muncul karena ada beberapa faktor penyebabnya," kata perwakilan dari Unpad Ramadhan Pancasilawan di Kudus, Selasa (21/2).
Puluhan peserta seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Jateng, menggelar aksi unjuk rasa, menuntut tes ulang.
- Debat Pertama Pilkada Kudus, Elektabilitas Samani-Bellinda Capai 53,5 Persen
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM
- Setelah UNPAD, Akademisi Antikorupsi UII Juga Meminta Segera Bebaskan Mardani H Maming
- Unpad Lantik Rektor Baru, Pj Gubernur Jabar Sampaikan Pesan Ini
- Diduga Tidak Netral, ASN Perangkat Desa dan KPU Bojonegoro Bakal Dilaporkan ke Bawaslu
- SDUT Bumi Kartini Jepara Hattrick Gelar Juara KU 12, SDN Jambean 02 Pati Rebut Kembali Podium Tertinggi