Heboh Serangan Corona ke HM Sampoerna Surabaya, Perkembangan 2 April Hingga 1 Mei

Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda.
Menurut dia, sejak saat itu Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing atau melacak yakni dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit.
Bahkan setiap harinya, lanjut dia, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien COVID-19.
"Begitu kita ketahui, pada 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahaan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kita yang menemukan. Silakan tanya ke Sampoerna," katanya.
Tidak hanya itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini pun memastikan pertemuannya dengan pihak perusahaan kedua kalinya pada 27 April 2020 ini pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan.
Tidak cukup sampai di situ, ia pun juga meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali.
"Kita minta datanya sesuai nama dan alamat. Supaya kita bisa tracing kembali dan beri intervensi," kata Fikser.
Senada dengan itu, Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita mengatakan dalam pertemuannya dengan PT HM Sampoerna itu, pihaknya langsung meminta perusahaan tersebut untuk melakukan rapid test dan mengisolasi mandiri karyawannya sekitar 506 orang.
Pemkot Surabaya menjelaskan perkembangan penanganan virus corona COVID-19 di pabrik rokok PT HM Sampoerna, Rungkut.
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP