Heboh Sikat Gigi Berbahan Bulu Babi
Menurut situs resmi Lembaga Kajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI), istilah bristle secara leksikal adalah a short, stiff hair, dan fiber. Jadi, semua serat rambut yang kaku bisa disebut bristle.
Di dunia industri, bristle memang digunakan untuk bahan pembuat kuas atau sikat (termasuk sikat gigi). Namun, tidak semua berasal dari bulu babi.
Bristle untuk kuas dan sikat bisa bersumber dari bulu hewan. Baik babi, kambing, kuda, maupun unta.
Selain dari bulu hewan, untuk keperluan industri, bristle juga bisa berasal dari bahan sintetis, baik nilon maupun silikon.
Serat tanaman juga pernah digunakan sebagai bahan kuas atau sikat. Serat itu biasa dikenal dengan ijuk.
MUI memang tegas menyatakan, jika kuas atau sikat menggunakan bahan bulu babi, haram hukumnya.
Tapi, biasanya produsen menuliskan dengan detail bahan baku bulu yang digunakan.
Biasanya, untuk sikat atau kuas dengan bahan bulu babi, ditulis boar bristle brush.
Kabar hoaks soal sikat gigi ini disebar dan menimbulkan keresahan masyarakat
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Ramai Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoaks
- Menjelang Pemilu 2024, Masyarakat Harus Berpikir Kritis Hadapi Berita Hoaks
- Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
- 4 Cara Hindari Hoaks, Silakan Disimak