HEBOH! Siswi SMP Digilir di Rumah Hantu, Didatangi Dua Sosok Besar
jpnn.com - SURABAYA - Kelakuan pemuda belia IES,17, siswa kelas 11 SMK dan AES,15, siswa kelas 8 SMP sangat tak patut ditiru. Kedua pemuda warga Jalan Ikan Kerapu dan Jalan Tembok Dukuh, Surabaya ini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan pencabulan terhadap NA, siswi kelas 8 SMP yang masih berusia 14 tahun.
Kasubaghumas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Lily Djafar menceritakan, kasus pecabulan ini berawal saat tersangka AES mendapatkan broadcast PIN bb milik AN, yang merupakan warga Girilaya, Surabaya. Setelah diinvite keduanya pun sering mengobrol dan semakin akrab.
Akhirnya dalam waktu seminggu, tersangka AES sudah berani mengajak ketemuan korban.
"Akhirnya tersangka menjemput korban dan diajak ke sebuah warung di kawasan Jalan Giliraya," ungkapanya kemarin (13/3).
Lily juga menjelaskan setelah keduanya bertemu di warung tersebut, AES dan AN semakin akrab. Bahkan ketika hendak pulang kedua pelajar SMP tersebut kembali berjanjian untuk bertemu di tempat yang sama. Namun untuk pertemuan kali ini, AES tidak datang sendirian melainkan mengajak temannya yakni tersangka IES.
"Setelah kedua tersangka dan korban usai ngopi di warung tersebut, kedua tersangka lantas mengajak korban berboncengan tiga berkeiling Surabaya," lanjut mantan Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
Setelah berputar-putar, kedua tersangka lantas membawa korban ke sebuah rumah kosong di kawasan perumahan Darmo.
Di rumah yang dikenal dengan rumah hantu Darmo inilah kedua tersangka langsung berhubungan layaknya suami-istri dengan korban secara bergantian.
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun