Heboh soal Bima Mengkritik Pemprov Lampung, Didik: Pemimpin Jangan Baper
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Didik Mukrianto menanggapi heboh soal Tiktoker asal Lampung Bima Yudho pengkritik pembangunan di daerahnya yang berbuntut intimidasi hingga pelaporan ke polisi.
Selain itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bahkan sempat berkomunikasi via telepon dengan ayah Bima dan menyebut orang tua tiktoker tersebut tak becus mendidik anak.
Nah, Didik mengingatkan bahwa prinsip dasar yang harus disadari adalah tidak akan ada pemimpin yang supersempurna dalam menghadirkan kebijakan dan program untuk masyarakat dan rakyatnya.
Menyadari itu, pemimpin yang bijak harus melibatkan sebanyak mungkin partisipasi rakyatnya untuk ikut terlibat dalam pembangunan termasuk memberikan saran, masukan, dan kritik yang konstruktif.
Didik menyebut pemimpin itu adalah abdi dan pelayanan rakyat, karena sumber mandatnya dari masyarakat, maka seorang kepala daerah pun harus legawa, berlapang dada untuk menerima saran, masukan, dan kritik dari masyarakatnya.
"Pemimpin harus bisa mikul duwur dan mendem jero terhadap rakyatnya. Tidak perlu baper, marah, dan merespons kritik secara berlebihan," ujar legislator Partai Demokrat itu.
Jika yang disampaikan Bima adalah fakta, maka pemimpin daerah sebaiknya menjalankan dan memperbaiki apa yang dikritik. Sebab, itu bagian kewajiban, tanggung jawab, serta sumpah dan janji jabatannya.
"Tidak ada rumusnya dalam era demokrasi, rakyat dibungkam untuk memberikan kritik dan koreksi terhadap pemimpinnya. Ingat, sumber mandatnya dari rakyat, kedaulatan ada di tangan rakyat, power correction milik rakyat," tutur ketua DPP Demokrat itu.
Politikus Demokrat Didik Mukrianto menanggapi heboh tiktoker Bima Yudho mengkritik pembangunan di Lampung yang berujung intimidasi dan pelaporan ke polisi.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?