Heboh soal Jet Tempur Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum
"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," ujar dia.
Sementara itu, Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pembatalan itu karena Pemerintah Indonesia tidak sanggup membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.
"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan (membayar, red). Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," kata Dahnil.
Dahnil juga menegaskan pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama proses pembelian berikut saat itu dibatalkan oleh Kemenhan RI.
Selanjutnya, terkait isu yang kedua, Wamenhan RI menegaskan tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemenhan dan PT TMI.
Dia juga menegaskan Kemenhan RI akan menempuh langkah hukum terkait penyebaran dua hoaks tersebut.
Hotman Paris selaku kuasa hukum Kemenhan menyebut beberapa hoaks yang beredar, di antaranya terkait tayangan video yang menampilkan foto Menhan Prabowo dan seorang politikus asal Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili yang beredar di beberapa platform media sosial.
Dia menyebut bakal menunggu masa tenang Pemilu 2024 berakhir untuk memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh terkait penyebaran hoaks-hoaks tersebut.
Kemenhan RI menunjuk Hotman Paris Hutapea jadi kuasa hukum terkait dugaan hoaks tentang suap pembelian jet tempur Mirage bekas yang menyeret nama Prabowo.
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya
- Kimberly Ryder & Edwar Akbar Resmi Bercerai, Hotman Paris Berkomentar Begini
- Menko Airlangga dan Menteri Mary Ng Gelar Pertemuan Bilateral, Apa Saja yang Dibahas?
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Dukung Kampanye #SetaraBerkarya
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi