Heboh Tembok Beton di Kelurahan Tajur Ciledug, Ruli Siap-siap Saja ya
"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," katanya.
Pembuatan tembok beton setinggi dua meter dengan panjang 80 meter dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris.
Akibat pemasangan beton tersebut, ada penghuni rumah yang harus memanjat tembok untuk dapat melintas dengan membuat undakan kayu.
Camat Ciledug yakni Syarifudin pun mengaku sudah melakukan mediasi tiga kali. Namun tidak dihadiri oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Kejadian pemasangan tembok beton tersebut telah terjadi selama dua tahun yakni 2019 silam oleh seseorang bernama Ruli.
Ketika itu, masih ada akses jalan untuk kendaraan roda dua dan orang melintas.
Namun pada bulan Februari saat peristiwa banjir, tembok beton tersebut mengalami kerusakan hingga jebol.
Lalu seseorang bernama Ruli memasang tembok beton secara menyeluruh hingga akhirnya menutup akses jalan. (antara/jpnn)
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta Satpol PP membongkar tembok beton di Ciledug.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Inilah Pembagian Zonasi PPDB 2024 SMP Kota Tangerang
- 1.368 PPPK Kota Tangerang Resmi Dilantik, Nurdin: Tunjukkan Kinerja yang Bagus
- Pilkada di Depan Mata, H. Rosadi: Tangerang Butuh Pemimpin Muda
- Ingin Wujudkan Pasar Berkelanjutan di Masa Depan, Pj Wako Tangerang: Kami Harapkan Sinergi Semua Lini
- Pasar Mambo & Anyar Selatan Sudah Siap Tampung, Pemkot Dorong Pedagang Segera Pindah